Alur Turnitin Tugas Akhir Mahasiswa

Alur Turnitin Tugas Akhir Mahasiswa




Ketentuan Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa

A. Syarat Uji Kemiripan

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan draft skripsi sampai Bab V beserta lampiran.
  2. Bagian tugas akhir yang diuji kemiripannya meliputi : Abstrak, Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV, dan Bab V (1 file PDF atau Word)

B. Prosedur pengujian kemiripan tugas akhir:

  1. Mahasiswa telah menyiapkan surat pengantar uji kemiripan yang ditandatangani oleh Mahasiswa, Dosen Pembimbing dan Kepala Bagian Keuangan. Download format surat melalui link berikut: bit.ly/suratujiturnitin 
  2. Mahasiswa mengirim file dengan rincian sebagai berikut:
    • File tugas akhir sebagaimana tercantum pada poin A.2.
    • Scan Purat Pengantar Uji Kemiripan yang sudah ditandatangani. Hardcopy surat pengantar diserahkan pada bagian Akademik.
    • Pengiriman hanya melalui email: lppm@untara.ac.id atau untaralppm@gmail.com pada hari dan jam kerja.
  3. Informasi hasil pengujian akan disampaikan oleh admin LPPM via WA(+62 811-8019-919).

C. Justifikasi hasil uji kemiripan:

Justifikasi hasil uji kemiripan naskah tugas akhir dikelompokkan ke dalam tabel berikut:

Skor similarity Keterangan Saran tindak lanjut

>30% (untuk skripsi)

>25% (untuk tesis)

Tidak layak untuk maju ke ujian Mahasiswa melakukan perbaikan (parafrase) atas isi naskah tugas akhir. Naskah yang sudah diperbaiki harus diuji lagi kemiripannya.
≤30% (untuk skripsi)

≤25% (untuk tesis)

Layak untuk maju ke ujian Mahasiswa melanjutkan proses ke ujian (dibuktikan dengan surat keterangan bebas plagiat dari LPPM)

catatan:

  • Batas maksimal perbaikan naskah tugas akhir adalah 3 kali. jika telah melampaui batas namun skor masih >30% (skripsi) atau >25% (tesis), maka petugas akan melakukan exclude terhadap bagian tugas akhir yang diperlukan.
  • Surat keterangan bebas plagiat sebagai syarat ujian skripsi/tesis dapat diambil di LPPM.