Penarikan Mahasiswa KKN kelompok 7 Desa Muncung
BERITA KEGIATAN PENARIKAN MAHASISWA KKN
KELOMPOK 7 DESA MUNCUNG
Kecamatan Kronjo
Muncung – Universitas Tangerang Raya secara resmi melaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 7 yang bertempat di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, pada hari Jum'at tanggal 12 Desember 2025.
Kegiatan penarikan ini menandai berakhirnya rangkaian program pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Kelompok 7 selama kurang lebih 40 hari. Acara tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Endang Hermawan, S.E., M.M., Kepala Desa Muncung beserta perangkat desa, serta seluruh mahasiswa KKN Kelompok 7.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah Desa Muncung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mahasiswa KKN Kelompok 7 atas kontribusi nyata yang telah diberikan kepada masyarakat desa. Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa telah melaksanakan berbagai program kerja di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dosen Pembimbing Lapangan menyampaikan bahwa kegiatan KKN merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan sekaligus belajar berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penarikan ini, maka seluruh rangkaian kegiatan KKN Kelompok 7 di Desa Muncung secara resmi telah berakhir. Diharapkan hasil dan manfaat dari program kerja yang telah dilaksanakan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Desa Muncung.
Kegiatan penarikan mahasiswa KKN ditutup dengan doa dan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kenang-kenangan antara mahasiswa dan masyarakat Desa Muncung.